3 Rumah Ibadah di Kubu Raya Jadi Cagar Budaya

3 Rumah Ibadah di Kubu Raya Jadi Cagar Budaya - GenPI.co KALBAR
Kelenteng Tengah Laut di Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Foto: kuburayakab.go.id

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menetapkan 3 rumah ibadah menjadi cagar budaya.

Penetapan 3 cagar budaya itu setelah dilakukan verifikasi ke lokasi.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kubu Raya Muslimin Efendy mengatakan, tim juga menilai kelayakan objek yang diajukan.

BACA JUGA:  Festival Budaya Diharapkan Bisa Membangun Provinsi Kalbar

Hasil sidang menetapkan ketiganya layak menjadi cagar budaya.

"Ketiga rumah ibadah yang menjadi cagar budaya adalah Masjid Miftahurridho di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang,” tuturnya, Jumat (25/11).

BACA JUGA:  Kenalkan Budaya, Sambas Jalin Sinergi dengan Jaringan Kota Pusaka Indonesia

“Berikutnya Masjid Jami'atus Sholihin di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap dan Kelenteng Tengah Laut di Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap," imbuh Muslimin.

Menurut Muslimin, untuk Masjid Miftahurridho secara historis memiliki korelasi dengan Kesultanan Pontianak dan Kerajaan Kubu.

BACA JUGA:  Pemuda Bengkayang Gelar Festival Kampung Budaya Dayak Bidayuh Bijagoi

Sosok Guru Ibrahim yang menjadi ikon masjid merupakan murid kesayangan Guru Ismail Mundu yang merupakan mufti Kerajaan Kubu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya