Sebanyak 4,4 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak resmi bekerja di luar negeri dan rawan menjadi korban tindak kekerasan selama bekerja di mancanegara.
Perwakilan KJRI Kuching Ronni Fajar Purba mengatakan pihaknya siap membantu para pekerja migran Indonesia (PMI) mendapatkan gaji yang belum dibayar majikan.
Peraturan soal IMEI sudah diberlakukan di Indonesia sejak 18 April 2020. Jika tak terdaftar, handphone yang dibeli di luar negeri tidak bisa digunakan.