
GenPI.co Kalbar - Sebanyak 4,4 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak resmi bekerja di luar negeri dan rawan menjadi korban tindak kekerasan selama bekerja di mancanegara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) BP2MI bersama Pemprov Kalbar, Pemkab/Pemkot se-Kalbar di Pontianak, Rabu (24/5).
"Data tersebut sampai saat ini mungkin yang terdata dari Badan Pengawasan (BP) ada 4,6 juta yang resmi dan World Bank merilis ada 9 juta orang Indonesia yang sekarang bekerja di luar negeri,” ujarnya.
BACA JUGA: Penempatan Ratusan PMI Ilegal Digagalkan BP2MI Kalbar
Berarti, kata dia, asumsinya ada 4,4 juta seluruh PMI yang berangkat tidak resmi.
Menurutnya, dalam 3 tahun terakhir terdapat 94 ribu PMI yang dideportasi dari Timur Tengah dan Malaysia.
BACA JUGA: 28 PMI Ilegal Gagal Terobos 'Jalan Tikus' Menuju Malaysia
Kalbar termasuk provinsi yang paling direpotkan untuk penempatan kerja di Malaysia.
Pasalnya, walaupun PMI tersebut bukan dari Kalbar, namun karena dideportasi dari Entikong, Pemprov Kalbar yang repot mengurusnya.
Benny menuturkan, ada 1.935 orang yang meninggal dunia dengan 2 peti jenazah yang masuk setiap harinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News