
GenPI.co Kalbar - Kabupaten Ketapang bakal punya emergency call center 112.
Hal itu disampaikan oleh Sekda Ketapang Alexander Wilyo saat menerima audiensi dari PT Digital Sandi Informasi (DSI), di Ruang Rapat Sekda Ketapang, Senin (20/6).
PT DSI merupakan salah satu media yang ditunjuk dan diberikan lisensi oleh Kementerian Komunikasi Informatika.
BACA JUGA: PLTU Ketapang Setop Operasi, Siap-siap Penyalaan Bergilir
Selain itu, PT DSI selaku perusahaan telekomunikasi juga sangat ahli dalam penyediaan konten seluler dan solusi contact seluler/call center.
Tak ketinggalan, menjadi pengembangan smart city untuk kabupaten/kota.
BACA JUGA: Kendalikan Karhutla, Pemkab Ketapang Dapat Penghargaan dari KLHK
Solusi dalam pembangunan emergency call center 112 di Ketapang menjadi pembahasan dalam audensi tersebut.
PT DSI menawarkan pembangunan emergency call center 112 di Ketapang kepada Sekda beserta jajaran pemda terkait.
BACA JUGA: Tak Mau Kehilangan Tenaga Kontrak, Ketapang Lakukan Penyelamatan
Sekda Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan pihaknya menyambut baik penawaran dari PT DSI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News