DPRD Sintang: Tenaga Honorer Ditiadakan, Harus Ada Kebijakan Lain

DPRD Sintang: Tenaga Honorer Ditiadakan, Harus Ada Kebijakan Lain - GenPI.co KALBAR
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang Senen Maryono. Foto: ANTARA/HO

"Semoga ada kebijakan yang bijaksanalah," tutur Senen.

Sama seperti di daerah lain, keberadaan honorer di Sintang masih dianggap urgen, seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan pelayanan.

“Harus dianalisis betul-betullah. Jangan serta merta kebijakan 100 persen honorer dihapuskan,” tegasya.

BACA JUGA:  Kontra Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD: Puskesmas Bisa Tutup

Meski demikian, dia tetap siap mendukung rencana pemerintah pusat yang akan membuka formasi tenaga non-ASN PPPK pada 2022 ini.

Senen Maryono berharap, tenaga honorer kesehatan dan pendidikan yang memenuhi syarat agar bisa diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:  Kekurangan SDM, Pemda Gotong Royong Selamatkan Tenaga Honorer

“Kalaupun tidak bisa menjadi ASN seperti saat zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, minimal bisa jadi PPPK,” tandasnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya