Karolin Sebut Pengusulan Hutan Adat Perlu Kontribusi Pemda

Karolin Sebut Pengusulan Hutan Adat Perlu Kontribusi Pemda - GenPI.co KALBAR
Mantan Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjadi pembicara pada Gebyar Vaksin dan Lokakarya Pelestarian Hutan Adat Dayak di Kabupaten Mempawah. Foto: ANTARA/Istimewa

GenPI.co Kalbar - Mantan Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta pemerintah daerah serius Penanganan permasalahan hutan adat harus serius dilakukan oleh pemerintah daerah.

Mantan Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, hutan adat akan membuat alam tetap terjaga dan lestari.

"Semoga dengan program hutan adat dari Bapak Presiden Jokowi bisa berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan dan pelestarian adat budaya Dayak di Kalimantan," tuturnya, Kamis (16/6).

BACA JUGA:  Raperda Perkebunan dan Masyarakat Adat Segera Dibahas DPRD

Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara pada Gebyar Vaksin dan Lokakarya Pelestarian Hutan Adat Dayak di Kabupaten Mempawah.

Menurut Karolin, Presiden Jokowi telah membuka ruang dan pengakuan terhadap masyarakat adat.

BACA JUGA:  Minta Tokoh Adat Aktif, Karolin: Harus Punya Tanggung Jawab

Hal tersebut harus dimanfaatkan oleh masyarakat adat seperti masyarakat adat Dayak di Kabupaten Mempawah dan Kalimantan Barat pada umumnya.

Selama dia menjabat sebagai Bupati Landak periode 2017-2022, dia berusaha mengusulkan hutan adat di daerah tersebut dan memperjuangkan agar berhasil.

BACA JUGA:  Pencurian Buah Sawit dan Perkelahian Resmi Masuk Hukum Adat

Kesimpulannya, kata Karolin, pengusulan hutan adat memang memerlukan campur tangan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya