
GenPI.co Kalbar - Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kota Pontianak telah dibentuk pada Januari 2022.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Pontianak Eko Prihandono mengatakan, kelompok itu akan menyiapkan rencana aksi untuk adaptasi dan mitigasi bencana.
"Pembahasan mengenai rencana aksi tersebut, dilakukan pada Juli mendatang,” ujarnya, Rabu (15/6).
BACA JUGA: Tanam 1.000 Pohon, Sinar Mas: Kontribusi Atasi Perubahan Iklim
Aksi itu bersamaan dengan pelaksanaan pelatihan tahap kedua bagi anggota kelompok kerja.
Kelompok tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono No. 40/BAPPEDA/TAHUN 2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kota Pontianak.
BACA JUGA: Perubahan Iklim Nyata, Ancam Pengembangan Sektor Pertanian Kalbar
Keputusan itu menyusul adanya Program Global Covenant of Mayors (GCoM) Asia Project.
Sebagai informasi, Pontianak bersama Tangerang, Medan, dan Minahasa Utara, terpilih menjadi kota percontohan Program GCoM Asia di Indonesia.
BACA JUGA: Lengkapi RTH, Edi: Pemkot Wajib Peliharan dan Rawat Pepohonan
Kota Pontianak dipilih dalam Program GCoM Asia Project karena dinilai memiliki perhatian terhadap perubahan iklim yang dituangkan dalam visi dan misi RPJMD 2020-2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News