Targetkan Zero ODOL, 10 Jalan Poros Kubu Raya Diprioritaskan

Targetkan Zero ODOL, 10 Jalan Poros Kubu Raya Diprioritaskan - GenPI.co KALBAR
Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Odang Prasetyo. Foto: istimewa

GenPI.co Kalbar - Perda Nomor 7 Tahun 2021 gencar disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kubu Raya.

Perda tersebut memuat tentang lalu lintas angkutan jalan dalam penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) sampai di tingkat desa.

Kadishub Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan, pihaknya menargetkan zero ODOL pada 2023.

BACA JUGA:  Ketua DPD Perhiptani: Penyuluh Pertanian Kubu Raya Cuma 62 Orang

“Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik kendaraan agar menaati peraturan yang telah ditetapkan,” tuturnya, Selasa (14/6).

Saat ini, pihaknya memprioritaskan 10 jalan poros untuk zero ODOL.

BACA JUGA:  Masyarakat Kubu Raya Gotong Royong Perbaiki Jalan, Kata Suwijo

Tahap pertama dilakukan di jalan poros tujuh desa dimulai dari Desa Rasau Jaya, Bintang Mas, Pematang Tujuh.

Juga Punggur Kecil, Punggur Besar, Sungai Belidak, dan Desa Kalimas.

BACA JUGA:  Padukan Data, Kubu Raya Kembangkan Simpul Jaringan dan Informasi

“Kami sudah mengidentifikasikan terkait pemilik kendaraan, baik itu perusahaan, pribadi, dan koperasi,” ungkap Odang Prasetyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya