
GenPI.co Kalbar - Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) bakal diterapkan di semua satuan Pendidikan di Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubu Raya Muhammad Ayub menyampaikan penerapan RKAS dimulai dari SD dan SMP negeri dan swasta.
Pihaknya menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada semua kepala sekolah untuk penerapan aplikasi tersebut, yang dilaksanakan 8-11 Juni 2022.
BACA JUGA: Kepala Sekolah Diminta Tak Main-main dengan Dana BOS
"Bimtek ini juga merupakan kegiatan untuk meningkatkan pengelolaan dana BOS sesuai dengan petunjuk dari Kemendikbudristek,” tutur Ayub, Rabu (8/6).
Sementara aplikasi RKAS menjadi aplikasi wajib bagi satuan pendidikan penerima dan BOS dalam merencanakan dan melaporkan penggunaan dana BOS.
BACA JUGA: Ciptakan Pendidikan Layak, BEM FKIP Untan Gelar Sekolah Binaan
Menurut Ayub, bakal diikuti 326 SD dan 86 SMP, belum termasuk SD dan SMP swasta.
"Untuk sekolah swasta akan diberikan bimtek pada hari terakhir, tanggal 11 Juni nanti," ucapnya.
BACA JUGA: Yayasan Masjid Mujahidin Segera Resmikan Sekolah Canggih
Penerapan aplikasi RKAS sendiri mesti dilakukan pada tahun ini, sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan Kemendikbudristek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News