
GenPI.co Kalbar - Kepala sekolah di Kabupaten Landak diingatkan untuk mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan benar.
Dana BOS merupakan bantuan dari program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di Indonesia.
"Agar kegiatan belajar dapat dilaksanakan lebih baik bagi siswa, dalam bentuk hibah," ujar Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Sabtu (14/5).
BACA JUGA: Yayasan Masjid Mujahidin Segera Resmikan Sekolah Canggih
Menurutnya, meski dalam bentuk hibah, sekolah tetap diawasi. Sebab, ada tanggung jawab yang besar dalam penyaluran bantuan tersebut.
Saat ini, lanjut Karolin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah diberikan akses untuk mengaudit bantuan.
BACA JUGA: Karolin: Guru Jangan Datang ke Sekolah Seminggu Sekali
"Maka sebelum terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, alangkah baiknya laporannya dibenahi, pengelolaannya mengikuti aturan yang diperbolehkan,” terangnya.
Pasalnya, tak sedikit sekolah di Indonesia ditemukan menyalahi aturan.
Oleh sebab itu, Karolin kembali memberikan pembinaan bagi kepala sekolah tingkat SD dan SMP di tiga kecamatan.
BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Pontianak Mulai Diterapkan Secara Total
Tujuannya, meningkatkan profesionalitas guru di sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Landak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News