Kasus Penganiayaan Anak Dewan, Polres Buka Jalur Mediasi

Kasus Penganiayaan Anak Dewan, Polres Buka Jalur Mediasi - GenPI.co KALBAR
Proses pelaporan oleh anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top, Uti Farras Difta ke Polres Ketapang. Foto: ANTARA/Ho

GenPI.co Kalbar - Kasus penganiayaan Uti Farras Difta, anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top terus diproses oleh Polres Ketapang.

Hingga saat ini, proses yang sudah dilakukan di antaranya pemeriksaan para saksi, visum, dan kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Ketapang M Yasin menyampaikan, sejak dilaporkan sekitar dua pekan lalu, kasus tersebut masih terus berjalan hingga kini.

BACA JUGA:  Anak Dewan di Ketapang Melaporkan Penganiayaan ke Polres

Menurutnya, Polres Ketapang sudah memanggil lima hingga enam saksi.

Begitu juga terlapor yang sudah dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangan.

BACA JUGA:  Tak Mau Kehilangan Tenaga Kontrak, Ketapang Lakukan Penyelamatan

"Kemudian untuk hasil visum sudah keluar, hasilnya memang ada seperti memar berkas cakar itu di leher korban," tuturnya, di Ketapang, Senin (6/6).

Saat ini, serangkaian pemeriksaan memang sudah rampung.

BACA JUGA:  Satgas Stunting Ketapang-Kayong Kejar Target 2024

Namun, Polres Ketapang masih membuka jalur mediasi untuk kedua belah pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya