3,022 Gram Sabu Dimusnahkan, Berstatus Sitaan dari Kejari Sekadau

3,022 Gram Sabu Dimusnahkan, Berstatus Sitaan dari Kejari Sekadau - GenPI.co KALBAR
Polres Sekadau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,022 gram, Jumat (3/6). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Sekadau

"Pengawasan dilakukan secara melekat kepada seluruh personel Polres Sekadau agar tidak melakukan atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Jika personel Polres Sekadau kedapatan terlibat narkotika, dipastikan tidak ada toleransi.

“Akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Aminuddin. (ant)

BACA JUGA:  Kejahatan Selama Mei 2022, Kasus Narkoba Paling Menonjol

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya