Razia pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Sintang Siti Musrikah dan Kapolsek Sintang Kota Sutikno.
Petugas menyita miras berbgai merek, baik di kafe maupun di salah satu toko di Pal 4 Jalan MT Haryono Sintang.
"Ini adalah tangkapan paling banyak. Izinnya toko sembako tapi menjual miras berbagai merk. Semua jenis miras tersedia, termasuk merek lokal,” terang Siti.
BACA JUGA: Rencana Perda Minuman Berfermentasi, DPRD Sintang: Kami Dukung
Dengan temuan itu, pihaknya mengingatkan agar pemilik toko tidak lagi menjual miras.
“Jika ke depan saat razia masih ditemukan sembako menjual miras, maka akan ditindak dengan penyegelan toko,” tegas Siti. (ant)
BACA JUGA: Selisih Luas Lahan Plasma, Petani Sawit Lapor ke DPRD Sintang
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News