GenPI.co Kalbar - Para petani plasma PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group) telah menyampaikan tuntutan soal selisih luas lahan plasma ke DPRD Kabupaten Sintang.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang Zulherman mengatakan, Komisi D telah mendengarkan semua permasalahan yang disampaikan para petani.
Tuntutan tersebut sudah dibahas dalam rapat kerja Komisi D DPRD Kabupaten Sintang dengan Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K).
Selain itu, ada Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Disperindag Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sintang, pimpinan Bank Mandiri, kades, camat, dan kapolsek.
BACA JUGA: Ekspor CPO Dibuka, Aspekpir Harap Harga TBS Sawit Normal
Selisih luas lahan plasma terjadi antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS) dan Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT HPI Group.
Menurut Zulherman, rapat digelar agar pihaknya bisa mendengar langsung keterangan dari koperasi terkait selisih lahan plasma yang pertanyakan.
BACA JUGA: Salurkan CSR, Perusahaan Sawit Bangun Jembatan Belasan Miliar
“Koperasi yang datang sudah lengkap. Pihak perusahaan juga hadir,” tuturnya, belum lama ini.
Sebelumnya, kata dia, ada beberapa tuntutan disampaikan petani, salah satunya soal selisih lahan plasma.
BACA JUGA: Pencurian Buah Sawit dan Perkelahian Resmi Masuk Hukum Adat
“Ini yang ingin kami selesaikan dengan koperasi. Agar masalah cepat terselesaikan antara koperasi BTS dan koperasi BTM dengan pihak perusahaan,” ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News