Rencana Perda Minuman Berfermentasi, DPRD Sintang: Kami Dukung

Rencana Perda Minuman Berfermentasi, DPRD Sintang: Kami Dukung - GenPI.co KALBAR
Ilustrasi. Foto: Istimewa

GenPI.co Kalbar - Rencana pembuatan peraturan daerah yang mengatur tentang Home Industri Minuman Berfermentasi Lokal mendapat dukungan dari DPRD Sintang.

Sebelumnya, rencana tersebut digagas oleh Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang mewakili Pemerintah Kabupaten.

Anggota DPRD Sintang Maria Magdalena menuturkan bahwa pihaknya menyambut baik keinginan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Pasalnya, hal itu untuk memberi kepastian usaha dan tata cara usaha pada pelaku UMKM di Kabupaten Sintang lewat peraturan daerah.

BACA JUGA:  Perusahaan Kelapa Sawit di Sintang Ditagih Laksanakan CSR

"Saya kira ini penting guna meningkatkan produktivitas masyarakat dan kesejahteraan rakyat untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sintang," tuturnya.

DPRD mendorong Pemkab Sintang untuk bisa mempersiapkan dan mengajukan draf usulan agar bisa masuk dalam pembahasan bersama di DPRD Kabupaten Sintang.

BACA JUGA:  Sintang Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Lestari

Senada, anggota DPRD Sintang lainnya Welbertus juga mendukung rencana baik tersebut agar ada legalitas dan bisa menjadi Pendapat Asli Daerah (PAD).

"Kami dukung rencana tersebut agar ada kepastian legalitas usaha bagi masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA:  ASN Sintang Bakal Diwajibkan Pakai Baju Motif Tenun Ikat

Namun, dia menyarankan agar ada batasan jelas yang dimasukkan dalam rencana peraturan daerah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya