
GenPI.co Kalbar - Tim investigasi diturunkan untuk menyelidiki keributan di perkebunan sawit PT Arrtu Estate Kemuning di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi pada 28 Mei 2022.
Kasat Brimob Polda Kalbar Muhammad Guntur mengatakan, tim diturunkan menginvestigasi dan menelusuri kronologi kejadian di Kabupaten Ketapang itu.
“Kalau memang ada kesalahan prosedur dan ada anggota kami yang terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan," tuturnya di Pontianak, Selasa (31/5).
BACA JUGA: Bentrok di Kebun Sawit, Ada Warga Jadi Korban Kekerasan Aparat
Saat ini, Brimob Polda Kalbar menerjunkan tim investigasi dengan menugaskan Kasi Provost turun langsung ke lokasi kejadian.
Mengenai keberadaan anggota Brimob di lokasi perusahaan perkebunan itu,
BACA JUGA: Dugaan Penembakan Warga oleh Brimob, Walhi Kalbar: Usut Tuntas
Guntur menjelaskan, keberadaan personel Brimob di perusahaan tersebut sesuai dengan tugas pokok Polri.
Tugas pokok yang dimaksud, yakni menjaga kamtibmas, penegakan hukum, memberikan pengayoman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Selisih Luas Lahan Plasma, Petani Sawit Lapor ke DPRD Sintang
"Perusahaan minta bantuan pengamanan kepada kami karena diduga banyaknya kasus pencurian atau penjarahan sawit di perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News