
GenPI.co Kalbar - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walhi Kalbar mengecam mengecam tindak kekerasan yang dialami warga saat bentrok dengan aparat di kebun sawit.
Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar Hendrikus Adam mendesak sejumlah pihak terkait untuk mengusut dugaan penembakan oleh personel Brimob Polda Kalbar.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Sabtu (28/5).
BACA JUGA: Bentrok di Kebun Sawit, Ada Warga Jadi Korban Kekerasan Aparat
"Kami minta pihak terkait seperti Kapolri, Komnas HAM, Ombudsman RI dapat melakukan langkah segera sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Adam dalam keterangan tertulis, Senin (30/5).
Dia menilai, kekerasan berujung penembakan warga oleh personel Brimob yang merupakan aparatur negara tidak diinginkan dan tidak dibenarkan.
BACA JUGA: Kadisbunak: Penyuluh Sawit dan Karet Wajib Dampingi Petani
Adam mengatakan, pihak kepolisian hendaknya dapat melayani, mengayomi, dan melindungi sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) 22 Tahun 2010.
Sementara Brimob adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
BACA JUGA: Selisih Luas Lahan Plasma, Petani Sawit Lapor ke DPRD Sintang
Menurutnya, pendekatan keamanan yang dilakukan pihak perusahaan jelas menjadi ancaman dan berpotensi merenggut hak hidup maupun hak rasa aman warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News