Sintang Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Energi Baru Terbarukan

Sintang Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Energi Baru Terbarukan - GenPI.co KALBAR
KERJA SAMA – Bupati Sintang Jarot Winarno melakukan Penandatanganan MoU dengan PT Indonesian Power terkait pengolahan sampah di Jakarta Selatan, Selasa (24/5). Foto: Prokopim Sintang

GenPI.co Kalbar - Pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan diminati oleh Pemkab Sintang.

Oleh sebab itu, Pemkab Sintang melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Indonesian Power terkait pengolahan sampah.

Penandatanganan dilakukan di Ruang Serbaguna Lantai 2, PT Indonesia Power, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  Sintang Kembali Raih Peringkat 1 Penanganan Stunting Se-Kalbar

Sebelumnya, Pemkab sudah melakukan MoU dengan PT Kusuma Jaya Agro terkait pengolahan sampah tersebut.

PT Kusuma Jaya Agro akan bermitra dengan PT Indonesia Power untuk pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Selisih Luas Lahan Plasma, Petani Sawit Lapor ke DPRD Sintang

Nantinya, sampah akan diolah menjadi bahan campuran batubara (co-firing) yang digunakan untuk pembangkit tenaga listrik di PLTU Sungai Ringin Sintang.

Kadis Lingkungan Hidup Sintang Edi Harmaini mengungkapkan, ke depan tidak hanya pengolahan sampah rumah tangga, namun juga merambah pada pengolahan limbah.

BACA JUGA:  Rencana Perda Minuman Berfermentasi, DPRD Sintang: Kami Dukung

“Limbah dari pabrik kelapa sawit berupa tandan kosong dan cangkang sawit menjadi bahan baku co-firing batu bara sebagai pembangkit PLTU Sungai Ringin," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya