
Menurut Edi, potensi limbah sampah di Kabupaten Sintang cukup besar.
Hasil dari limbah sampah rumah tangga saja antara 180-200 ton per hari, sementara untuk limbah sawit diprediksi sebesar 200 ton per hari.
"Nantinya, di kawasan Industri PLTU Sungai Ringin akan dibangun pabrik pengolahan limbah sampah tersebut,” terangnya.
BACA JUGA: Sintang Kembali Raih Peringkat 1 Penanganan Stunting Se-Kalbar
Tahap awal, Untan Pontianak, PT Indonesia Power, Pemkab Sintang, dan Pemkot Pontianak akan melakukan penelitian awal untuk pengembangan limbah.
"Arahan Pak Bupati pada saat MoU agar pengembangan energi hijau di Kabupaten Sintang, dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah," tandas Edi. (rls)
BACA JUGA: Selisih Luas Lahan Plasma, Petani Sawit Lapor ke DPRD Sintang
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News