Soal RS Soedarso, Sutarmidji: Fasilitas-Pelayanan Harus Sejalan

Soal RS Soedarso, Sutarmidji: Fasilitas-Pelayanan Harus Sejalan - GenPI.co KALBAR
MELANTIK - Gubernur Kalbar melantik Dewan Pengawas PPK-BLUD RSUD dr. Soedarso Kalbar Periode 2022-2027 di Pontianak, Selasa (5/4). Foto: ANTARA/Rendra Oxtora

GenPI.co Kalbar - Pelayanan di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso diharapkan semakin baik, didukung dengan sarana dan prasarana memadai.

Permintaan itu disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat melantik Dewan Pengawas Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) RSUD dr. Soedarso Periode 2022-2027.

"Dengan pelantikan Dewan Pengawas PPK-BLUD diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kalbar,” ujarnya di Pontianak, Selasa (5/4).

BACA JUGA:  Sutarmidji: Kalau Batam Gagal Saingi Singapura, Kijing Jangan

Sarana dan prasarana di RSUD Kalbar ini terus ditingkatkan diharapkan sejalan dengan layanan yang diberikan.

Sutarmidji meminta hal itu menjadi perhatian semua karyawan yang ada di Soedarso.

Menurutnya, fasilitas apa pun yang dibangun dengan baik tetapi tidak disertai pelayanan memuaskan, tidak akan ada manfaatnya.

"Dengan dibangunnya sarana dan prasarana tadi, maka kebutuhan pelayanan kesehatan di Kalbar juga semakin baik," katanya.

Sutarmidji menjelaskan, Dewan Pengawas yang dilantik terdiri dari para ahli hukum, ahli teknik lingkungan, dan dokter agar bisa memaksimalkan pelayanan kesehatan.

"Dewan Pengawas sengaja direkrut dari berbagai profesi, seperti dokter spesialis, ahli hukum, dan ahli teknik lingkungan, sesuai yang dibutuhkan rumah sakit,” sebutnya.

Nantinya, bakal ada pengoperasian dua gedung enam lantai yakni rawat inap dan ruang operasi.

Kemudian, ada gedung radiologi, gedung hemodialisa, dan gedung rumah sakit penyakit infeksius.

"Insyaallah, Pemprov Kalbar berencana melaksanakan operasi jantung terbuka di tahun ini atau 2023. Mudah-mudahan tidak ada kendala," ungkap Sutarmidji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya