ASN Sintang Bakal Diwajibkan Pakai Baju Motif Tenun Ikat

ASN Sintang Bakal Diwajibkan Pakai Baju Motif Tenun Ikat - GenPI.co KALBAR
PELATIHAN - BI dan Disperindag Sintang menggelar Pelatihan Tenun dengan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) kepada kelompok wanita prakarya di Desa Umin Jaya, Kecamatan Dedai. Foto: Prokopim Pemkab

GenPI.co Kalbar - Pemkab Sintang mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia (BI) yang telah memberikan perhatian khusus untuk tenun ikat di Desa Umin Jaya.

BI bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Sintang menggelar Pelatihan Tenun dengan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) kepada kelompok wanita prakarya.

“Dimulai memberikan bantuan hingga pelatihan dan tentunya bantuan ini bermanfaat bagi Kabupaten Sintang, terutama di Desa Umin Jaya ini,” ucap  Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sintang, Yustinus J.

BACA JUGA:  Kabupaten Sintang Targetkan Merdeka Sinyal pada 2024

Menurut Yustinus, para pengrajin tenun ikat di Kabupaten Sintang diharapkan dapat diperhatikan dengan baik ke depannya.

“Tentu potensi-potensi yang ada di Sintang, salah satunya kerajinan tenun ikat di Desa Umin Jaya perlu diperhatikan dan perlu adanya dorongan dari Pemkab,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jarot Minta Perusahaan Perkebunan Pelihara Jalan dan Jembatan

Yustinus menambahkan, Pemkab Sintang bakal mempromosikan hasil tenun ikat di Sintang melalui aturan yang dibuat dan direncanakan.

“Perlu dibuat satu aturan/regulasi bagaimana caranya untuk mewajibkan seluruh ASN di Sintang sampai ke perangkat desanya untuk menggunakan baju bermotif tenun ikat asal Sintang,” ungkapnya.

Hal tersebut menjadi upaya mendorong hasil tenunan dari penenun ikat, terutama dari Desa Umin Jaya dan Desa Ensaid Panjang lebih dikenal daerah luar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya