
Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Bahasan menargetkan, pada 2024 nanti, 95 persen pengaduan harus diselesaikan.
“Harapannya, semuanya bisa diselesaikan. Tapi tentu ini memerlukan waktu. Dengan keterlibatan masyarakat, saya yakin bisa meningkat,” terangnya.
Bahasan menilai, meningkatnya pengaduan secara tidak langsung akan menumbuhkan kepedulian warga kota dengan lingkungannya.
BACA JUGA: Empat Raperda Kota Pontianak Disetujui, PBG Disebut Urgen
Menurutnya, platform lapor membantu warga yang merasa belum mampu menyelesaikan masalah secara langsung.
“Dan ini menunjukkan jika Pemkot Pontianak hadir untuk menerima aduan. Selama masih dalam wewenang kami, akan ditindaklanjuti,” pungkas Bahasan. (rls)
BACA JUGA: Survei Pontianak Kota Layak Huni, 2.000 Responden Berkontribusi
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News