
Surat edaran palsu tersebut ditujukan kepada kepala/pengelola/pengurus yayasan dan lembaga.
Yang bersangkutan diminta untuk melengkapi biodata yang akan ditentukan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak Aswin Djafar.
Sementara Kepala Dinsos Kota Pontianak yang sekarang adalah Darmanelly.
BACA JUGA: Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL
Urai memastikan surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang hendak melakukan penipuan.
"Masyarakat harus terlebih dahulu mengkonfirmasikan ke Pemkot Pontianak untuk memastikan keaslian surat yang diterima," pungkasnya. (rls)
BACA JUGA: Empat Raperda Kota Pontianak Disetujui, PBG Disebut Urgen
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News