Serahkan SK, Edi: ASN Harus Paham Aturan dan Gerak Cepat

Serahkan SK, Edi: ASN Harus Paham Aturan dan Gerak Cepat - GenPI.co KALBAR
SERAHKAN SK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) PNS, di halaman Kantor Wali Kota, Kamis (19/5). Foto: Kominfo

“Kalau ada yang tidak tepat, laporkan saja, bisa lewat e-Lapor. Jangan malah PNS yang melanggar aturannya,” imbuh dia.

Edi meminta para abdi negara itu memanfaatkan laju persebaran informasi di media sosial.

Dia lalu menggambarkan situasi yang memerlukan kepedulian PNS secara cepat, misalnya terjadi kecurian aset Pemkot Pontianak atau bencana alam.

BACA JUGA:  Dijanjikan Lulus CPNS di Pemprov Kalbar, Korban Rugi Puluhan Juta

“Jika semua jajaran Pemkot Pontianak memiliki pola pikir begini, saya yakin pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Pontianak akan melesat tinggi,” paparnya.

Namun Edi tak ingin PNS melupakan urusan pribadi karena mengutamakan organisasi.
Menurutnya, kedua hal itu harus seimbang.

BACA JUGA:  Banyak Daerah Kepulauan, PNS Kayong Utara Harus Bermental Baja

“Kalau sakit, sebaiknya istirahat di rumah karena bertugas juga memerlukan tenaga. Apabila dipaksakan malah dapat menurunkan produktivitas,” tandasnya. (rls)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya