Serahkan SK, Edi: ASN Harus Paham Aturan dan Gerak Cepat

Serahkan SK, Edi: ASN Harus Paham Aturan dan Gerak Cepat - GenPI.co KALBAR
SERAHKAN SK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) PNS, di halaman Kantor Wali Kota, Kamis (19/5). Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, PNS yang diterima di Kota Pontianak didominasi oleh tenaga pendidik sebanyak 214 orang.

Disusul 143 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis.

Hal tersebut disampaikan Edi saat menyerahkan secara simbolis 387 SK PNS di lingkungan Pemkot Pontianak hasil seleksi tahun 2019 lalu, Kamis (19/5).

BACA JUGA:  Dijanjikan Lulus CPNS di Pemprov Kalbar, Korban Rugi Puluhan Juta

Edi mengimbau kepada seluruh PNS yang baru saja menerima SK resmi untuk memahami aturan, bergerak cepat serta memiliki kepekaan terhadap sekitar.

Khususnya bagi yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA:  Banyak Daerah Kepulauan, PNS Kayong Utara Harus Bermental Baja

"Saya minta PNS bekerja secara profesional. Tingkatkan kompetensi, bekerja cepat, tuntas, dan ikhlas. Pahami betul tugas dan fungsi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Edi mengatakan sudah sepatutnya aparatur daerah menjadi teladan di lingkungan terdekatnya, mulai dari keluarga, tetangga hingga sesama warga.

BACA JUGA:  ASN Wajib Miliki Integritas dan Budaya Melayani

Dia mengajak para PNS menjadi penegak aturan yang ada di sekitarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya