
Hal tersebut imbas larangan sementara ekspor CPO dan turunannya sejak 28 April 2022.
"Industri pengolahan CPO dan pekebun sawit terpaksa gigit jari karena harga CPO di pasar global yang melonjak tidak bisa dinikmati,” ucacpnya.
Pekebun sawit mitra menerima harga TBS lebih murah yakni tertinggi Rp 3.628,78 per kilogram.
BACA JUGA: Aduan Harga TBS Sawit Rp 1.800, Disbunak Kalbar Meradang
Sementara pekebun sawit di Malaysia bisa menikmati harga TBS hingga di atas Rp 5 ribu per kilogram. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News