GenPI.co Kalbar - Pendidikan menjadi hak bagi setiap warga negara sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.
Oleh sebab itu, akses pendidikan terbuka bagi siapa saja, tidak terlepas dari usia, latar belakang maupun status sosial.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) berkomitmen dalam pemerataan pendidikan bagi warga Kota Pontianak, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.
BACA JUGA: Karolin Sampaikan Capaian Kinerja Bidang Pendidikan pada Bimtek UKS SD
Satuan pendidikan nonformal juga memiliki peran yang sangat penting dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat.
Salah satu keunggulan utama pendidikan nonformal, yakni fleksibilitasnya dengan menawarkan jadwal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
BACA JUGA: PAUD PKK Pontianak Komitmen Berikan Pendidikan Anak Prasejahtera
Hal itu disampaikan Edi saat membuka promosi Satuan Pendidikan Non Formal Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, B dan C, di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (10/10).
"Pendidikan nonformal memungkinkan peserta didiknya untuk belajar di waktu yang sesuai bagi mereka, bahkan sambil menjalankan pekerjaan atau tanggung jawab keluarga, sehingga mereka memiliki kesempatan dalam mengenyam pendidikan," ujar Edi.
BACA JUGA: Pemerataan Akses Pendidikan, KPAD Pontianak Bakal Tangani Anak Putus Sekolah
Meski pendidikan nonformal dalam proses pembelajaran tidak terikat pada struktur formal sekolah, namun tetap memberikan pengetahuan dan keterampilan yang berharga kepada peserta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News