
Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada Sekda untuk melaksanakan senantiasa berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah.
"Kunci dalam menjalankan roda pemerintahan adalah koordinasi dan peran aktif perangkat daerah," terang Edi.
Sekda Kota Pontianak Mulyadi menyatakan bahwa dirinya selaku Sekda yang membantu tugas-tugas Wali Kota akan menyelesaikan visi dan misi Wali Kota dengan memberikan pelayanan yang terbaik.
BACA JUGA: Sekda Pontianak Sebut Diklatpim Bekali Peserta Manajerial Kepemimpinan
"Saya tentunya mendukung program dan kebijakan yang terkait dengan visi misi Wali Kota," terangnya.
Kemudian dari sisi anggaran, lanjutnya lagi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dirinya akan betul-betul mengawal anggaran dengan sebaik-baiknya, dengan berkolaborasi dan berkoordinasi bersama seluruh perangkat daerah.
BACA JUGA: Sekda Pontianak: Perjanjian Kinerja Jadi Tolok Ukur Capaian Perangkat Daerah
Mulai dari tahapan awal pelaksanaan anggaran, Musrenbang, RKPD, KUA-PPAS, pembahasan di DPRD Kota Pontianak sehingga menjadi Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang disampaikan pada OPD-OPD.
"Selain itu hal-hal lainnya dari sisi administrasi persuratan. Sebab produk-produk hukum daerah, baik Perda, maupun Perwa harus melalui koreksi banyak pihak hingga ke pemerintah provinsi,” ungkap Mulyadi.
BACA JUGA: Lantik Pejabat Fungsional, Mulyadi Minta Aparatur Ciptakan Birokrasi Fleksibel
“Setelah ditandatangani oleh Wali Kota, baru kemudian Sekda mengundangkannya," tandasnya. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News