Packaging dan Branding Tingkatkan Omzet Wajib Pajak Kuliner

Packaging dan Branding Tingkatkan Omzet Wajib Pajak Kuliner - GenPI.co KALBAR
Workshop dengan tema meningkatkan penjualan makanan dan minuman melalui packaging dan branding bagi wajib pajak pelaku usaha kuliner. Foto: Prokopim

Satu di antara peserta, Desy Wahyu Utami yang menjadi pengusaha kue dan katering mengatakan, banyak manfaat yang diperolehnya selama mengikuti pelatihan tersebut.

Di antaranya bagaimana merancang kemasan lebih menarik dan mampu memikat para pelanggan.

Demikian pula dengan branding atau logo harus mencerminkan identitas usaha yang dimiliki.

BACA JUGA:  Puluhan Reklame di Pontianak Disegel, Pemilik Harus Klarifikasi dan Bayar Pajak

"Dengan packaging dan branding yang menarik, tentu setiap orang yang melihatnya langsung tahu dengan produk yang dijual," ucapnya.

Desy berharap dengan ilmu yang didapatnya ini bisa diterapkan pada usaha yang digelutinya.

BACA JUGA:  Samsung, Vivo, Xiaomi hingga Infinix Abai Bayar Pajak Reklame

Tentunya dalam membangun sebuah branding, butuh konsistensi pada produk makanan dan minuman yang dijual.

Dengan demikian, brand usaha itu melekat di hati para pelanggan sehingga ketika melihat brand ini, mereka sudah tahu keunggulannya.

BACA JUGA:  Jadi Penggerak Ekonomi, Pemprov Kalbar Optimalkan Pajak Sektor Perkebunan

"Saya berharap dengan adanya pelatihan ini bisa meningkatkan omzet penjualan saya," tutup Desy. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya