Packaging dan Branding Tingkatkan Omzet Wajib Pajak Kuliner

Packaging dan Branding Tingkatkan Omzet Wajib Pajak Kuliner - GenPI.co KALBAR
Workshop dengan tema meningkatkan penjualan makanan dan minuman melalui packaging dan branding bagi wajib pajak pelaku usaha kuliner. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak menggelar workshop dengan tema 'Meningkatkan Penjualan Makanan dan Minuman Melalui Packaging dan Branding' di Hotel G Pontianak, Senin (2/10).

Hal itu dalam rangka mendorong pengembangan usaha wajib pajak restoran, rumah makan, kantin, kafe, katering dan sejenisnya,

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menerangkan, workshop yang digelar ini merupakan bagian dari Program Business Development Service (BDS) yang ditujukan bagi pelaku usaha kuliner yang juga merupakan wajib pajak.

BACA JUGA:  Puluhan Reklame di Pontianak Disegel, Pemilik Harus Klarifikasi dan Bayar Pajak

Tujuannya menambah wawasan para pelaku usaha mengenai pentingnya pengemasan dan merek dagang terutama usaha kuliner.

"Para peserta tentunya akan dibekali materi-materi bagaimana kiat dan strategi jitu dalam packaging dan branding usaha yang digeluti para wajib pajak ini," terang Amirullah.

BACA JUGA:  Samsung, Vivo, Xiaomi hingga Infinix Abai Bayar Pajak Reklame

Menurutnya, packaging dan branding sangat penting karena mereka menciptakan citra dan kesan pertama kepada pelanggan atau customer.

Selain itu, packaging yang menarik dan branding yang kuat menjadikan pembeda dari usaha sejenis.

BACA JUGA:  Jadi Penggerak Ekonomi, Pemprov Kalbar Optimalkan Pajak Sektor Perkebunan

"Begitu pentingnya packaging dan branding bagi sebuah usaha karena sangat mempengaruhi dalam meningkatkan penjualannya," imbuh Amirullah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya