
GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen memperbaiki persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, saat ini, jumlah kepesertaan BPJS yang ditanggung APBN di Kota Pontianak ada sekitar 170 ribu orang.
Menurutnya, dari angka tersebut, masih terdapat warga kurang mampu yang belum mendaftar.
BACA JUGA: Pemkot Pontianak Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Rayakan Harpelnas
Bahasan pun mengimbau masyarakat Kota Pontianak, khususnya yang kurang mampu, untuk segera mendaftarkan diri sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar BPJS tanggungan APBD Kota Pontianak, bisa mendatangi Dinas Sosial Kota Pontianak di Jalan Gusti Sulung Lelanang dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan di tempat calon pendaftar tinggal.
BACA JUGA: Perusahaan di Kubu Raya Diminta Laporkan Data Karyawan Penerima BPJS
Hal tersebut dia sampaikan seusai membuka acara Sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) di Kota Pontianak Tahun 2023 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (27/9).
“Kami (Pemkot Pontianak) ikut menganggarkan bantuan BPJS bagi warga kurang mampu. Teknisnya silakan daftar ke Dinas Sosial dan kelurahan dengan syarat surat keterangan kurang mampu,” ungkap Bahasan.
BACA JUGA: Penduduk Membeludak, Kuota BPJS PBI Pontianak Hanya 16 persen
Informasi terkait BPJS belum sepenuhnya sampai ke masyarakat, contohnya tidak semua warga dapat mendaftar kepesertaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News