Jelang Pemilu 2024, Rambu-rambu Pemasangan Atribut Kampanye Disepakati

Jelang Pemilu 2024, Rambu-rambu Pemasangan Atribut Kampanye Disepakati - GenPI.co KALBAR
Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, di Hotel Harris Pontianak, Rabu (27/9). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Proses pesta demokrasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dimulai.

Sosialisasi dari para kontestan lewat pemasangan berbagai atribut caleg dan partai mulai terlihat, seiring dengan telah ditetapkannya calon legislatif (caleg).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut perlu adanya kesepakatan bersama berkaitan dengan pemasangan atribut sosialisasi para peserta Pemilu supaya tertib, rapi dan tidak terkesan kumuh.

BACA JUGA:  Hadapi Pemilu 2024, Polres Bengkayang Rutin Gelar Dalmas

Hal tersebut dia sampaikan seusai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Hotel Harris Pontianak, Rabu (27/9).

"Kita akan coba bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membuat rambu-rambu dan aturan serta etika-etika pemasangan atribut partai maupun caleg," ujar Edi.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Warga Diedukasi Lewat Jalan Sehat RRI Cerdas Memilih

Apalagi, kata dia, Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, perda tata ruang dan sebagainya sudah ada.

Oleh sebab itu, aturan-aturan tersebut menjadi acuan dalam kesepakatan bersama, sehingga di lapangan tidak terjadi kericuhan yang diakibatkan oleh pemasangan-pemasangan atribut tersebut dan bisa diselesaikan dengan baik.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Sutarmidji Ingatkan Pemda Atasi Isu Strategis

"Kita ingin menjaga Kota Pontianak lebih tertib, rapi dan tidak kumuh karena pemasangan atribut-atribut yang tumpang tindih," ungkap Edi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya