Wali Kota-DPRD Pontianak Sepakati Perubahan APBD 2023 Jadi Rp1,881 Triliun

Wali Kota-DPRD Pontianak Sepakati Perubahan APBD 2023 Jadi Rp1,881 Triliun - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhirnya tentang Raperda Perubahan APBD 2023 kepada DPRD Kota Pontianak. Foto: Prokopim

Selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2023, dia berpendapat bahwa telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif.

Mereka lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang di Kota Pontianak dan selanjutnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Pontianak yang telah menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023 menjadi perda," ungkap Edi.

BACA JUGA:  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan

Edi mengungkapkan bahwa pihaknya tetap menyelesaikan program-program yang sudah tersusun dalam RPJMD Kota Pontianak, terutama infrastruktur yang sudah dialokasikan anggarannya.

"Seperti jalan lingkungan, drainase lingkungan dan jalan kota,” tutup Edi Rusdi Kamtono. (rls)

BACA JUGA:  Minta Pemda Percepat Serapan APBD, Sutarmidji: Yang Lambat, Bagi Hasil Pajak Saya Tunda

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya