Dibantu Relawan TIK, 22 UMKM Pontianak Utara Daftarkan Legalitas Usaha

Dibantu Relawan TIK, 22 UMKM Pontianak Utara Daftarkan Legalitas Usaha - GenPI.co KALBAR
Para pelaku UMKM mendaftarkan legalitas usahanya dengan dibantu oleh Relawan TIK Kota Pontianak. Foto: Kominfo

Min Juliawati, Kepala Pokja II TP PKK Pontianak Utara yang membidangi pendidikan dan UMKM menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan agar warga Pontianak Utara dapat mengembangkan usahanya. Giat ini juga sudah ada sejak tahun 2021.

Berbagai jenis usaha warga yang mendaftar seperti makanan siap saji, bubur, gorengan dan ayam geprek.

“Terkait dengan kerjasama PKK Kecamatan soal legalitas UMKM. Kenapa dibuat di sini (Kantor Camat) biar satu arah,” katanya.

BACA JUGA:  Ketua IWAPI: Pekan Gawai Dayak Kapuas Hulu Tumbuhkan UMKM

Melalui legalitas tersebut, masyarakat kian mudah menjajakan dagangannya atau pengajuan pinjaman ke bank.

Dia berharap, masyarakat yang telah mendapatkan surat legalitas semakin semangat produktif dan tetap komitmen memajukan usaha.

BACA JUGA:  Dirut Bank Pasar Terpilih Diharapkan Bisa Mendorong Kualitas UMKM

“Biar lebih ditingkatkan (legalitas) dan diketatkan. Yang sudah mengurus mungkin bisa memajukan usahanya,” tutup Min Juliawati. (rls)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya