Cornelis Ungkap Jabatan Bupati Landak Segera Berakhir, Diganti Pj

Cornelis Ungkap Jabatan Bupati Landak Segera Berakhir, Diganti Pj - GenPI.co KALBAR
FOTO BERSAMA – Narasumber dan peserta Sosialisasi Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 foto bersama usai kegiatan, di aula besar Kantor Bupati Landak, Selasa (11/5). Foto: Istimewa

Selain itu, Cornelis juga menyosialisasikan soal undang-undang pemilu di Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, dia mengatakan undang-undang pemilu tidak mengalami perubahan.

Sebab, sudah ada kesepakatan antara Pemerintah KPU, Bawaslu, dan DPR.

BACA JUGA:  Cornelis: Sampaikan ke Masyarakat, Pemilu 2024 Tak Ditunda

Cornelis menepis banyaknya isu yang beredar bahwa pemilu ditunda, masa jabatan diperpanjang, dan presiden 3 periode.

“Tetapi setelah dibahas bersama-sama, pemilu akan diselengarakan pada tahun 2024," katanya.

BACA JUGA:  Karolin Sebut Kebiasaan BAB Sembangan Jadi Urusan Pemerintah

Rancangan peraturan KPU tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati bersama pemerintah, DPR, KPU RI dan Bawaslu RI. (rls)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya