
Selain itu, Cornelis juga menyosialisasikan soal undang-undang pemilu di Indonesia.
Dalam berbagai kesempatan, dia mengatakan undang-undang pemilu tidak mengalami perubahan.
Sebab, sudah ada kesepakatan antara Pemerintah KPU, Bawaslu, dan DPR.
BACA JUGA: Cornelis: Sampaikan ke Masyarakat, Pemilu 2024 Tak Ditunda
Cornelis menepis banyaknya isu yang beredar bahwa pemilu ditunda, masa jabatan diperpanjang, dan presiden 3 periode.
“Tetapi setelah dibahas bersama-sama, pemilu akan diselengarakan pada tahun 2024," katanya.
BACA JUGA: Karolin Sebut Kebiasaan BAB Sembangan Jadi Urusan Pemerintah
Rancangan peraturan KPU tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati bersama pemerintah, DPR, KPU RI dan Bawaslu RI. (rls)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News