Karolin Sebut Kebiasaan BAB Sembangan Jadi Urusan Pemerintah

Karolin Sebut Kebiasaan BAB Sembangan Jadi Urusan Pemerintah - GenPI.co KALBAR
DEKLARASI - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri deklarasi ODF di Desa Mentonyek, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Senin (9/5). Foto: Humas Pemkab

GenPI.co Kalbar - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa Buang Air Besar Sembarangan (BABS) menjadi urusan pemerintah.

Kaitannya, ketika kebiasaan buang air besar belum sesuai dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Oleh sebab itu, deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau setop BAB sembarangan menjadi pengumuman kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA:  Dekatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Landak Bangun RS Pratama

Hal tersebut disampaikannya saat deklarasi ODF Desa Mentonyek, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Senin (9/5).

"Semoga daerah-daerah lain juga meniru hal baik yang sudah dilakukan oleh Desa Mentonyek, aparat desa Mentonyek, dan masyarakat Desa Mentonyek,” tuturnya.

BACA JUGA:  Darurat Stunting, Karolin Ajak PKK Sosialisasi ke Desa

Saat ini, lanjut Karolin, pemerintah terus menggalakkan program PHBS kepada masyarakat.

Sebab, masih banyak masyarakat yang belum sadar terhadap pentingnya hidup sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  Karolin Minta BPD Suarakan Kebutuhan Perempuan di Desa

Karolin yang juga seorang dokter itu menjelaskan bahwa BAB sembarang dapat menggangu kesehatan lingkungan sekitar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya