Soal Harga Sawit, Gapki Komitmen Terapkan Aturan Pemerintah

Soal Harga Sawit, Gapki Komitmen Terapkan Aturan Pemerintah - GenPI.co KALBAR
Ketua Gapki Cabang Kalbar Purwati Munawir. Foto: ANTARA/Dedi

Pihaknya juga menyoroti keberadaan loading ramp yang beroperasi menampung Tandan Buah Segara (TBS) sawit petani plasma.

Loading ramp telah mengganggu sistem kemitraan inti plasma, terutama dalam kemitraan jual beli TBS sebagaimana yang diatur dalam Permentan 1/2018 maupun Pergub Nomor 63/2018.

Purwati menerangkan, Gapki Cabang Kalbar mencatat perkembangan reaksi masyarakat pekebun sawit di lapangan.

BACA JUGA:  Banyak Produsen CPO, Gapki Harap Ekspor Sawit Dibuka Kembali

Secara umum, masyarakat mengkhawatirkan dampak penerapan Permendag Nomor 22 Tahun 2022 dalam waktu Panjang.

Di antaranya, terhentinya ekspor CPO dan turunannya bakal menyebabkan penerimaan devisa dari komoditas tersebut stagnan.

BACA JUGA:  Pencurian Buah Sawit dan Perkelahian Resmi Masuk Hukum Adat

"Kemudian potensi beralihnya pelanggan tetap luar negeri, penyesuaian produksi hanya untuk kepentingan domestik, nilai tukar petani tertekan berpotensi melemah,” sebutnya.

Dampak paling parah, potensi penyesuaian pengurangan kebutuhan tenaga kerja dan pada gilirannya bakal memperlemah minat investasi pada komoditas sawit. (ant)

BACA JUGA:  Muncul Persaingan Tak Sehat, Pabrik Sawit Diminta Ikuti Aturan

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya