TPPS Kota Pontianak Target Turunkan Stunting 5 Persen

TPPS Kota Pontianak Target Turunkan Stunting 5 Persen - GenPI.co KALBAR
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menghadiri Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting, Senin (3/7). Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengikuti Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) seluruh Indonesia di Wyndham Opi Hotel Palembang Jalan Gubernur H A Bastari, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (3/7).

Evaluasi itu membahas sejumlah persoalan, salah satunya upaya perbaikan delapan aksi konvergensi stunting di Kota Pontianak serta pengawasannya di lapangan oleh TPPS Kota Pontianak.

“Konvergensi harus dimulai dari TPPS tingkat kelurahan karena mereka yang memahami situasi kondisi masyarakat sekitar. Selain itu juga memiliki data yang valid dan akurat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tangani Stunting, Dinas Kesehatan KKU Anggarkan Susu Rp 400 Juta

Pemkot Pontianak lewat TPPS terus memastikan semua aksi konvergensi terpenuhi. Khususnya pada tahun 2024, Bahasan menyebut, pihaknya menargetkan penurunan angka stunting secara efektif menjadi 14 persen sesuai arahan pemerintah pusat.

“Di tahun 2022, kami bisa menurunkan angka stunting sebesar 4,7 persen. Di tahun ini dan tahun depan kami optimis bisa mencapai target nasional dengan penurunan lagi sebesar 5 persen,” terang Bahasan.

BACA JUGA:  Bahasan Sebut Kolaborasi Kunci Entaskan Stunting

“Dan impian kami bersama tentunya, semoga Pontianak bisa zero stunting,” imbuh Ketua TPPS Kota Pontianak itu.

Seusai agenda Temu Kerja Evaluasi Semester I TPPS itu, dia akan mengumpulkan seluruh tim penurunan stunting di Kota Pontianak untuk memastikan aksi konvergensi dilaksanakan secara bahu-membahu.

BACA JUGA:  Dana Desa di Kalbar Dimanfaatkan untuk Cegah Stunting, Kata Ria Norsan

Selain memastikan kesiapan tim di lapangan, Bahasan juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya melakukan aksi konvergensi mandiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya