
GenPI.co Kalbar - Pemerintah desa di Kalimantan Barat (Kalbar) diminta memanfaatkan dana desa untuk menjalankan program Desa Zero Stunting.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Ria Norsan, Rabu (14/6).
"Pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa," tuturnya.
BACA JUGA: Angka Stunting di Bengkayang Capai 30 Persen, Sebastianus Darwis: Kami Upayakan Percepatan Penurunan
Melalui Rembuk Stunting Desa, kata Norsan, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting.
Termasuk juga soal bekerja sama dengan dinas terkait.
BACA JUGA: Optimis Turunkan Stunting Lewat Gerakan Makanan Bergizi Selama 90 hari
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan Permendes Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Dalam Permendes itu disebutkan bahwa dana desa bisa digunakan untuk kegiatan penanganan stunting sesuai musyawarah desa.
BACA JUGA: Upaya Penurunan Stunting di Pontianak, Gandeng Musisi Lewat Ngamen Amal
Oleh sebab itu, saat ini, pihaknya bersama tim sedang menyusun program Desa Zero Stunting.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News