Puluhan Tahun Bersengketa, Warga Bahagia Perusahaan Relakan Sebagian Lahan

Puluhan Tahun Bersengketa, Warga Bahagia Perusahaan Relakan Sebagian Lahan - GenPI.co KALBAR
Foto bersama warga Gang Selat Sunda RT 003, RW 009, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara seusai mediasi permasalahan pertanahan di lokasi tersebut, Senin (12/6). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 99 Kepala Keluarga (KK) warga Gang Selat Sunda RT 003, RW 009, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara meluapkan rasa gembiranya setelah mendapat kepastian terkait status tanah.

Tanah yang ditempati warga selama puluhan tahun itu merupakan milik sebuah perusahaan dengan status Hak Guna Bangungan (HGB).

Lewat mediasi yang difasilitasi oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Komandan Kodim (Dandim) 1207/Pontianak Kolonel Arh Hendra Roza, pihak perusahaan dengan sukarela menyerahkan sebagian lahan miliknya kepada warga yang telah menempati permukiman itu sejak tahun 1980-an.

BACA JUGA:  Terima Sertifikat Tanah dari BPN, Satono: Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Pihak perusahaan pemegang HGB, Bernard mengatakan, sebagai makhluk sosial, sudah sepatutnya saling berbagi antara sesama.

Dia mengapresiasi proses penyelesaian permasalahan tanah itu bisa terselesaikan dengan lancar dengan diserahkannya sebagian lahan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Warga Selat Sunda Ucap Syukur, Perusahaan Relakan Sebagian Lahannya

"Luas lahan yang kami serahkan kepada warga sekitar 13 ribu meter persegi," ungkapnya saat mediasi di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Senin (12/6).

Sementara itu, Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni turut bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga tercapainya kesepakatan tersebut.

BACA JUGA:  BPN, Kejari dan Pemkot Pontianak Bersinergi Selamatkan Aset

"Momen seperti inilah negara hadir dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya