Perhitungan Kerugian Negara Desa Sejahtera dari Inspektorat KKU Ditunggu Kejari Ketapang

Perhitungan Kerugian Negara Desa Sejahtera dari Inspektorat KKU Ditunggu Kejari Ketapang - GenPI.co KALBAR
Tim Kejari Ketapang saat memeriksa fisik pekerjaan terkait dugaan korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA

Dia menilai, perbuatan oknum di desa tersebut memang disengaja.

Oleh sebab itu, tidak bisa dimaafkan kesalahannya.

Misalnya, kata Pardi, ada modus satu pekerjaan diduga dianggarkan berulang kali.

BACA JUGA:  Kejari Ketapang: Kasus Korupsi Desa Sejahtera Masih Terus Diproses

Selain itu, ada volume pekerjaan tak sesuai, seperti jalan rambat beton yang ditemukan kurang volume pekerjaannya hingga puluhan meter.

Kasus yang lebih parah, yakni adanya penganggaran untuk turap rumah ibadah sekitar Rp 40 juta, namun tidak dikerjakan.

BACA JUGA:  Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Desa Sejahtera Terus Dipertanyakan Warga

Lalu, ada pula temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kayong Utara pada 2022, hasil audit tahun anggaran 2021 yang ditemukan kerugian negara hampir Rp 500 juta. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya