
"Ada data hasil pemetaan yang sudah kita kirimkan ke Satpol PP," ujar Zulita.
Oleh sebab itu, dia mengimbau agar sebelum melakukan pemasangan baliho atau spanduk, sebaiknya partai politik berkoordinasi dengan Pemkot Singkawang terkait titik/lokasi yang diperbolehkan. (ant)
BACA JUGA: Bertugas Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Kapuas Hulu Sudah Punya 282 PPKD
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News