Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024, Bawaslu Singkawang Gandeng Satpol PP

Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024, Bawaslu Singkawang Gandeng Satpol PP - GenPI.co KALBAR
Bawaslu Kota Singkawang saat menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif.di Singkawang, Selasa (30/5). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Bawaslu Singkawang bakal menggandeng Satpol PP setempat untuk menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Singkawang Zulita dalam kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif di Singkawang, Selasa (30/5).

"Sosialisasi ini mengangkat tema bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu dengan menghadirkan peserta dari ASN dan partai politik," tuturnya.

BACA JUGA:  Bertugas Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Kapuas Hulu Sudah Punya 282 PPKD

Menurutnya, dua hal yang ditekankan dalam kegiatan tersebut, yakni tentang netralitas ASN dan peserta pemilu yang diharapkan bisa menaati aturan-aturan pemilu menjelang Pemilu 2024.

Dia menyebut, berkenaan dengan Perda Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur tentang ketertiban umum, pihaknya sengaja mendatangkan narasumber dari Satpol PP untuk menyampaikan langsung kepada partai politik.

BACA JUGA:  Bawaslu: Peran Perempuan Diperlukan dalam Pemilu 2024

"Karena dalam hal ini, pemasangan-pemasangan baliho, spanduk, dan lain-lain masih belum menjadi ranah kami untuk menyampaikan, apakah itu merupakan dugaan pelanggaran atau tidak," terang Zulita.

Dia menuturkan bahwa pihaknya hanya sebatas melakukan pemetaan berapa baliho atau spanduk yang dipasang oleh partai politik.

BACA JUGA:  ASN di Kayong Utara Disiapkan Bantu Bawaslu Hadapi Pemilu 2024

Barulah kemudian disampaikan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya