Bertugas Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Kapuas Hulu Sudah Punya 282 PPKD

Bertugas Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Kapuas Hulu Sudah Punya 282 PPKD - GenPI.co KALBAR
Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Mustaan. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 282 orang petugas Pengawasan Pemilihan Umum Kelurahan Desa (PPKD) sudah dimiliki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu.

Para petugas yang tersebar di wilayah Kapuas Hulu itu bertugas untuk menghadapi Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Mustaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (7/2).

BACA JUGA:  Bawaslu: Peran Perempuan Diperlukan dalam Pemilu 2024

"Sebanyak 282 PPKD itu sudah kami lantik dan bisa langsung bekerja untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024 termasuk verifikasi faktual calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," tuturnya.

Menurut Mustaan, 282 PPKD itu juga telah mengikuti bimbingan teknis.

BACA JUGA:  ASN di Kayong Utara Disiapkan Bantu Bawaslu Hadapi Pemilu 2024

Pasalnya, setelah dilantik, PPKD sudah harus melaksanakan tugas pengawasan.

Penekanan terhadap PPKD, kata dia, yakni harus menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

BACA JUGA:  Tingkatkan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kapuas Hulu Gandeng Pemkab

"Kami berharap pengawas di tingkat desa dan kelurahan bisa lebih maksimal karena dalam waktu dekat menghadapi tahapan verifikasi faktual dan coklit," terang Mustaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya