Sebanyak 4,4 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak resmi bekerja di luar negeri dan rawan menjadi korban tindak kekerasan selama bekerja di mancanegara.
Manajemen P3I (Pusat Pelatihan Perasuransian Indonesia) mendesak Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara terkait laporannya kepada Notaris berinisial FM.