Menurut Edi, bimbingan dan pembinaan tidak hanya cukup dilakukan oleh kecamatan dan kelurahan saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama dengan perangkat daerah terkait.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal.
Dia juga mengingatkan kepada perangkat kecamatan dan kelurahan agar bisa menjaga keharmonisan dengan Ketua RT dan RW di wilayahnya masing-masing.
BACA JUGA: Bahasan: RT/RW Harus Tegas Tegur Warga yang Langgar Aturan
Para ketua RT/TW diminta menjadi teladan bagi warganya, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik.
"Pengurus RT dan RW juga wajib membantu pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan-kebijakan dan program, sehingga dapat menjadi jembatan koordinasi antara masyarakat dan pemerintah," pungkas Edi Rusdi Kamtono. (rls)
BACA JUGA: Ketua RT-RW di Pontianak Diminta Tegas Tegur Warga yang Langgar Perda
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News