237 RT/RW se-Kecamatan Pontianak Tenggara Terima Bantuan Rp 1,5 juta

237 RT/RW se-Kecamatan Pontianak Tenggara Terima Bantuan Rp 1,5 juta - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan operasional kepada RT/RW se-Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (2/5). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 237 RT/RW, yang terdiri dari 190 RT dan 47 RW se-Kecamatan Pontianak Tenggara menerima bantuan operasional masing-masing sebesar Rp 1,5 juta.

Bantuan operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ini diberikan sebagai wujud pembinaan terhadap RT/RW dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta penguatan kelembagaan RT dan RW.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada RT/RW, di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Selasa (2/5).

BACA JUGA:  Bahasan: RT/RW Harus Tegas Tegur Warga yang Langgar Aturan

Selain penyerahan bantuan operasional, RT/RW juga mendapat sosialisasi PBB-P2, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Edi menekankan kepada camat dan lurah beserta jajarannya untuk senantiasa melakukan penguatan kapasitas di wilayahnya.

BACA JUGA:  Ketua RT-RW di Pontianak Diminta Tegas Tegur Warga yang Langgar Perda

Caranya melalui pemberian wawasan SDM RT dan RW, sosialisasi, pembinaan pada berbagai kesempatan rapat atau kegiatan masyarakat maupun bimbingan secara personal.

"Peran RT/RW sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat, di mana RT/RW sebagai lembaga kemasyarakatan yang mempunyai tugas pemberdayaan masyarakat yang ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Gratis, Yusran: RT-RW di Kubu Raya Harus Proaktif Ajak Warga Berobat ke Puskesmas & RS

Selain itu, RT/RW berperan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya