Bahasan: RT/RW Harus Tegas Tegur Warga yang Langgar Aturan

Bahasan: RT/RW Harus Tegas Tegur Warga yang Langgar Aturan - GenPI.co KALBAR
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pemberdayaan perlindungan masyarakat bagi Ketua RT/RW dan kelurahan se-Kecamatan Pontianak Tenggara. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta RT/RW dan elemen masyarakat peduli dengan kondisi lingkungannya.

Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat terutama di Kecamatan Pontianak Tenggara.

Bahasan menyampaikan hal tersebut seusai membuka kegiatan sosialisasi pemberdayaan perlindungan masyarakat bagi Ketua RT/RW dan kelurahan se-Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat (18/11).

BACA JUGA:  Ingin Buat Tamu Terkesan, Pontianak Berbenah Persiapkan BIMP-EAGA

"Waspada dan pantau gerak-gerik warga masyarakatnya di lingkungan saudara, terutama terhadap rumah-rumah warga yang aktivitas frekuensi tamu-tamunya cukup ramai dan silih berganti," tuturnya.

Bahasan mengimbau para pengurus RT wajib peduli dan memantau kegiatan rumah kos tersebut bagi lingkungan RT/RW yang terdapat usaha rumah kos.

BACA JUGA:  USAID-Pemkot Pontianak Kerja Sama Tangani Akses Air Minum dan Sanitasi

Dirinya tak ingin keberadaan rumah kos itu mengganggu ketentraman dan ketertiban warga sekitarnya.

"Apalagi bila membiarkan rumah kos tersebut jadi tempat berbuat hal-hal yang negatif atau melanggar norma kesusilaan," ungkapnya.

BACA JUGA:  TP PKK Pontianak Borong 4 Penghargaan Tingkat Provinsi Kalbar

Menurut Bahasan, tidak sedikit rumah kos yang dirazia oleh petugas dari Satpol PP Kota Pontianak, mereka yang terjaring adalah pasangan di luar nikah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya