Jelang Hari Buruh, Polresta Pontianak Gelar Silaturahmi dengan Serikat Pekerja

Jelang Hari Buruh, Polresta Pontianak Gelar Silaturahmi dengan Serikat Pekerja - GenPI.co KALBAR
Polresta Pontianak bersilaturahmi dengan para Serikat Pekerja yang ada di Kota Pontianak, di Warkop Aming Podomoro pada Rabu (26/4). Foto: Rilis Polresta

Sementara itu, Suherman Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mengapresiasi Polres Kota Pontianak yang mengundang serikat pekerja dalam rangka koordinasi menjelang peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2023.

“Pertama, kenapa kami menolak perpu tentang undang-undang karena kami menganggap pemerintah salah alamat karena putusannya oleh MK itu adalah untuk memperbaiki selama 2 tahun ini,” terangnya.

Putusan yang dimaksud, yakni hal-hal yang sifatnya bertentangan atau ditentang oleh masyarakat khususnya pekerja buruh.

BACA JUGA:  Turunkan Upah Sepihak, CV Surya Dilaporkan Mantan Buruh ke Polisi

Dia menilai, yang bermasalah adalah soal ketenagakerjaan karena tidak ada lagi pembatasan outsourcing.

Oleh sebab itu, setiap buruh menganggap keberpihakan pemerintah lebih tinggi kepada kepentingan usaha.

BACA JUGA:  KSBSI Kalbar: Buruh Prioritaskan Dialog, Demo Opsi Terakhir

“Jangan istilahnya perbudakan modern yang diangkat kembali. Keterkaitan dengan yang tadi disampaikan Waka Polresta Pontianak, pekerja TKBM, TKBM itu diatur 3 menteri pembentukan TKBM, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Koperasi,” papar Suherman.

Suherman juga mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyarankan ada Tim Polres yang bisa menangani masalah unit pidana pelanggaran di perusahaan. (rls)

BACA JUGA:  Kubu Raya Kabupaten Pertama Alokasikan Anggaran untuk Pekerja Rentan

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya