Kubu Raya Kabupaten Pertama Alokasikan Anggaran untuk Pekerja Rentan

Kubu Raya Kabupaten Pertama Alokasikan Anggaran untuk Pekerja Rentan - GenPI.co KALBAR
Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Pemkab Kubu Raya, Fakultas Hukum Untan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Pertamina Patra Niaga DPPU Supadio, dan Universitas Nahdlatul Ulama. Foto: kuburayakab.go.id

GenPI.co Kalbar - BPJS Ketenagakerjaan Pontianak merangkul Pemkab Kubu Raya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dengan memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Caranya dengan menjadikan mereka peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Ryan Gustaviana mengutarakan berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan, cukup banyak pekerja rentan di Kubu Raya.

BACA JUGA:  Warga Terdampak BBM Naik, Polres Kubu Raya Gercep Bagikan Sembako

Menurutnya, para pekerja rentan merupakan para pekerja yang secara mandiri tidak punya majikan.

Misalnya, buruh lepas, petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM dan sejenisnya miskin literasi terhadap jaminan sosial atau bahkan tidak sanggup membayar jaminan sosial.

BACA JUGA:  Kubu Raya Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Baru Sektor Investasi

“Agar para pekerja rentan ini bisa mendapatkan perlindungan sosial, membuat kami merangkul pemerintah daerah untuk hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan ini dengan mengalokasi anggaran,” tutur Ryan, Kamis (15/9).

Anggaran bisa dari APBD dan sejenisnya, sehingga bisa diakomodir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Cegah Kemunculan Keluarga Miskin, Pekerja Rentan Dilindungi APBD

Ryan menerangkan, usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemkab dan pihak terkait, nantinya akan diakomodir dalam bentuk Peraturan Bupati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya